Travel Baitussalam Jakarta Selatan - Kali ini kami akan membuka pembahasan dan artikel pengetahuan tentang Pengertian Haji dan Umrah. Karena pemahaman tentang pengetahuan haji dan umrah beserta ilmu tentang haji umrah, dapat membantu dan mempermudah calon jamaah yang akan berangkat menuju ke tanah suci.
Baiklah, langsung saja kali ini kita menuju kepada pembahasan tentang Pengertian Haji dan Umrah. Silahkan simak artikel tentang Haji Umrah di bawah ini.
Pengertian Haji
Ibadah Haji adalah rukun Islam yang ke lima. Menunaikan ibadah haji adalah suatu bentuk ritual tahunan bagi umat Islam yang mampu secara material, fisik, maupun keilmuan untuk berkunjung menuju ke beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah atau kita kenal sebagai bulan haji.Secara estimologi (bahasa), Haji berarti niat , sedangkan menurut syara’ berarti Niat menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus. Tempat-tempat tertentu yang dimaksud dalam definisi di atas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh).Sedangkan yang dimaksud dengan waktu tertentu adalah bulan-bulan haji yaitu dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumroh, dan mabit di Mina.
Pengertian Umroh
Umrah adalah berkunjung ke Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Umroh disunahkan bagi muslim yang mampu. Umroh dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10 Dzulhijjah dan hari-hari Tasyrik yaitu tgl 11,12,13 Dzulhijjah. Melaksanakan Umroh pada bulan Ramadhan sama kedudukan atau nilainya dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim)
Demikian pembahasan tentang Pengertian Haji dan Umroh yang dapat kami sampaikan sampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Sumber : http://www.wisataumrahhaji.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar